KPP Pratama Tuban telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan aspek perpajakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 gelombang pertama (Rabu, 13/11). Acara yang berlangsung di Aula KPP Pratama Tuban ini mengundang 53 bendahara desa dari empat kecamatan dengan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk Kecamatan Tuban dan Kecamatan Semanding, dilanjutkan sesi kedua untuk Kecamatan Jenu dan Kecamatan Plumpang.

Di akhir acara terdapat sesi konseling secara langsung yang dilakukan oleh AR Galpot KPP Pratama Tuban. Pada sesi ini, bendahara desa mendapatkan informasi teknis terkait aspek perpajakan DD dan ADD. Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio berharap dengan diadakan acara seperti ini dapat membantu Bendahara desa dalam memenuhi kewajiban perpajakanya.