Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di desa tersebut. (Kamis, 12/9).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Sidrap Hairul dan didampingi oleh dua Account Representatives Seksi Pengawasan II KPP Pratama Parepare, Heryoga Maharlika dan Abdul Rahman. Dalam kunjungannya, Hairul melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah desa untuk senantiasa mengawal penyetoran aspek pajak atas pengelolaan dana desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya dalam memastikan bahwa penggunaan APBDes tidak hanya berjalan efektif dan efisien, tetapi juga patuh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Andi Wawan Indrawan, Kepala Desa Bulo Wattang, menyambut baik upaya ini dan mengungkapkan apresiasinya atas kinerja otoritas perpajakan dalam mengawasi kepatuhan pajak.

Selama diskusi berlangsung, Marniyati selaku bendahara desa mengaku melakukan kesalahan dalam pembuatan kode billing penyetoran pajak. “Seharusnya untuk pemungutan oleh bendahara desa saya input kode jenis setoran 930, tapi karena kurang teliti saya inputnya 390, Pak. Bagaimana solusinya ya?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Hairul mengimbau bendahara untuk tidak khawatir karena kesalahan penyetoran pajak dapat dilakukan pemindahbukuan. Pemindahbukuan dapat diajukan secara daring melalui e-PBK pada laman www.pajak.go.id, atau dapat pula diajukan secara manual dengan datang ke Kantor Pajak.

Menutup kunjungan, Hairul menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan mendampingi pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas pengelolaan APBDes. “Apabila dilain hari ditemui kendala, dapat langsung berkonsultasi dengan Account Representative atau menghubungi layanan konsultasi melalui whatsapp KP2KP Sidrap di nomor 0812 4420 4462,” tutupnya.

 

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sidrap
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.