
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna (Rabu, 7/7).
Disambut langsung oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Natuna Tabranizal, kunjungan kerja ini KP2KP Ranai lakukan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dengan DPMD Kabupaten Natuna dalam hal pengawasan hak dan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa di Kabupaten Natuna.
“Kewajiban desa terkait pengelolaan dana desa adalah memotong/memungut, menyetor, dan melaporkan PPh dan/atau PPN atas setiap pembayaran yang merupakan objek pemotongan atau pemungutan pajak,” kata Kepala KP2KP Ranai Agus Heryana pada saat diskusi. DPMD Kabupaten Natuna pun menyambut baik kunjungan tersebut sekaligus menyatakan siap untuk mendukung rencana Agus dan tim.
“DPMD Kabupaten Natuna siap mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan program optimalisasi penerimaan pajak terkait dana desa. Diharapkan kegiatan pengawasan perpajakan atas dana desa dapat dilakukan sedini mungkin dengan dibarengi edukasi dan penyuluhan terhadap desa terkait hak dan kewajiban perpajakannya,” ujarTabranizal.
Tabranizal menambahkan bahwa, DPMD Kabupaten Natuna memiliki layanan Klinik Keuangan Desa yang berfungsi sebagai program pembinaan terhadap desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan Dana Desa. KP2KP Ranai akan turut serta dalam program tersebut dengan melaksanakan edukasi dan penyuluhan perpajakan terhadap desa-desa di Kabupaten Natuna.
- 46 kali dilihat