“Dalam upaya mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bersama Kementerian Dalam Negeri membangun aplikasi Siskeudes pada tahun 2015,” ungkap Hari, salah satu pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri saat menjelaskan tentang aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo (Jumat, 23/9). Pengenalan aplikasi Siskeudes ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan KPP Pratama Sukoharjo dalam mengawasi penerimaan pajak dari bendahara desa.

Pada kesempatan kali ini, Kepala KPP Pratama Sukoharjo Agus Hernawanto Purnomo mengikuti secara langsung pengenalan aplikasi Siskeudes. Beberapa perwakilan pegawai KPP Pratama Sukoharjo yang terdiri dari Kepala Seksi, Account Representative, serta Penyuluh Pajak juga mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini.

Menurut Hari, Siskeudes ini dibuat dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Siskeudes yang berbasis aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Aplikasi Siskeudes ini diberlakukan di seluruh desa untuk membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan secara efektif dan efisien.

Di dalam aplikasi Siskeudes, bendahara desa mencatat semua transaksi belanja yang dilakukan. Pajak yang harus disetorkan juga sudah secara otomatis terhitung dari aplikasi sehingga bendahara desa tinggal menyetorkannya saja. Namun, kata Hari, aplikasi Siskeudes memiliki kelemahan. Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang diinput di aplikasi Siskeudes sebagai bukti pembayaran belum terhubung secara online dengan data pembayaran pada Modul Penerimaan Negara (MPN), sehingga tidak dapat dipastikan apakah pajaknya sudah benar-benar disetorkan atau belum.

Setelah pemaparan tentang aplikasi Siskeudes, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dengan mengenalkan aplikasi Siskeudes ini, diharapkan KPP Pratama Sukoharjo dapat mengambil kebijakan dan langkah yang tepat dalam mengamankan penerimaan perpajakan dari bendahara desa.

Pewarta: Supriyanto
Kontributor Foto: Sri Muryani
Editor:Muhammad Afif Fauzi, Syarifah S. R.