
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula yang berada di Desa Pohea, kecamatan Sanana Utara, kabupaten Kepulauan Sula (Jumat, 15/10). Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk melakukan pengawasan terkait aspek perpajakan pada dana desa.
Pada kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Sanana Indrasakti disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Sula Rahmat Hidayat Sillia. Dalam kesempatan tersebut, Indrasakti mengingatkan para bendahara desa untuk senantiasa patuh dalam pelaksanaan perpajakan pada dana desa.
“Bendahara Desa selaku pengelolaan keuangan desa memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan/pemungutan pajak atas penggunaan dana desa. Jika ada pajak terutang untuk dapat segera melakukan pembayaran,” ujar Indrasakti.
Petugas KP2KP Sanana Ricky Yanuar membantu memberikan edukasi terkait aspek perpajakan dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23, Final, dan PPN.
Setelah menjelaskan aspek perpajakan pada dana desa, Rahmat Hidayat Sillia mengucapkan terima kasih kepada Indrasakti dan tim KP2KP Sanana yang telah melakukan kunjungan kerja secara langsung untuk menjelaskan aspek perpajakan atas pemanfaatan dana desa.
“Saya selaku Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Kepulauan Sula mengucapkan terima kasih karena telah melakukan kunjungan secara langsung untuk memberikan penjelasan aspek perpajakan pada dana desa. Saya juga akanmengingatkan kepada bendahara desa di kabupaten Kepulauan Sula jika ada pajak yang terutang untuk dapat segera melunasi pembayarannya,” tutur Rahmat.
Dengan melakukan kunjungan kerja, Indrasakti berharap dialog dan diskusi perpajakan ini dapat memberikan pemahaman kepada bendahara desa dalam memahami aspek perpajakan pemanfaatan dana desa.
- 17 kali dilihat