Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melaksanakan rekonsilisasi perpajakan dana desa tahun 2018 di Aula KP2KP Masamba (Rabu, 4/12). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Selasa, 3 Desember 2019.

Acara rekonsilisasi kali ini mengundang kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Malangke, Kecamatan Sukamaju, dan Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi kepatuhan aparat desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dalam rangka penggunaan dana desa tahun 2018.

Dalam kegiatan ini tidak hanya merekonsiliasi laporan keuangan saja, kepala desa atau aparat desa yang mewakili juga dapat berkonsultasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan mereka langsung dengan Account Representative yang menangani. Tujuan dari kegiatan ini selain untuk mengingatkan tunggakan kewajiban pada tahun sebelumnya, juga untuk menyampaikan agar kewajiban perpajakan dilaksanakan tepat waktu agar terhindar dari sanksi administrasi.