Membuka bulan September, pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan menyisir daerah Malinau Hulu dan Malinau Kota, Kab. Malinau (Jumat, 02/09). Kegiatan KPDL kali ini dilakukan dengan menargetkan bangunan-bangunan baru yang sedang dalam proses pengerjaan.

Pada penyisiran yang dilakukan, ditemukan bangunan baru yang berada di sebelah SMA Negeri 1 Malinau. Bangunan tersebut mulai dibangun pada bulan April dan direncanakan memiliki 3 lantai dengan luas bangunan 288 m2 dan luas tanah 299 m2 . Bangunan tersebut juga direncanakan akan digunakan sebagai Rumah Toko (Ruko) yang akan dipakai untuk membuka warung makan di lantai 1.

Proses wawancara dilakukan oleh petugas KPDL dengan tukang bangunan yang berada dilokasi saat penyisiran. Wawancara dimulai dengan menanyakan identitas pemilik bangunan dan spesifikasi tanah dan bangunan. “Setahu saya pemilik bangunan ini Pak Idris, untuk bangunannya luasnya 12x8 dengan 3 lantai tapi untuk tanahnya kita nggak tau” ujar Seno tukang bangunan yang ditemui.

“Kalo biaya pembangunannya sendiri dianggarkan berapa ya Pak?” tanya Asnan selaku petugas KPDL.

“Biaya pastinya kita nggak tau ya mas, tapi kalo estimasinya itu sekitar 2,5 miliar rupiah”.

Selanjutnya Asnan Anwari menghubungi pemilik bangunan dan menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang harus dilakukan atas bangunan yang dimilikinya. Tak lupa petugas KPDL melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang didapat dari tukang bangunan yang ditemui saat penyisiran.

Pewarta: Asnan Anwari
Kontributor Foto: Jupri Ari Siansyah
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji