Kanwil DJP Jawa Barat I mengadakan rapat audiensi bersama pengurus Tax Center Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (Selasa, 5/1). 

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari peresmian Tax Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang telah dilaksanakan pada 10 Desember 2020 lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Tax Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Perwakilan Pegawai Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat I melalui kegiatan video conference

Pada kesempatan ini, Khaerul Umam selaku Ketua Jurusan Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan usulan program kerja Tax Center UIN Sunan Gunung Djati untuk tahun 2021.

Kanwil DJP Jawa Barat I yang diwakili Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Barat I Sintayawati Wisnigraha, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmir Putra dan tim Bidang P2Humas menyambut baik usulan program dari UIN dan memaparkan lebih lanjut Program Relawan Pajak dan Iklusi Kesadaran Pajak di lingkungan Perguruan Tinggi.

Dari hasil rapat tersebut kedua pihak sepakat mengadakan kegiatan bersama, antara lain sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan SPT bagi pengurus tax center, para dosen dan tenaga pendidik di lingkungan UIN SGD Bandung. (ADA)