Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kelas pajak online terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Studio Penyuluh KPP Madya Bandar Lampung Kota Bandar Lampung (Rabu, 12/01).

Kegiatan ini merupakan kelas pajak yang pertama kali diadakan oleh KPP Madya Bandar Lampung di tahun 2022. Dimulai pada pukul 09.00 WIB, kelas pajak PPS berlangsung selama kurang lebih dua jam yang dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung. Medi Kurniawan dan Ria Prasetyanti yang menjadi moderator dan narasumber dalam kelas pajak ini. Diikuti oleh 15 peserta, kelas pajak dibuka dengan penjelasan tujuan dan manfaat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh narasumber. 

“Program Pengungkapan Sukarela ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela, jadi manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Ria saat menyampaikan materi.

Mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022, wajib pajak dapat mengikuti PPS ini sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. PPS atau yang juga dikenal Tax Amnesty Jilid II ini, dapat diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang belum mengikuti Tax Amnesty atau belum melaporkan hartanya pada saat memenuhi kewajiban perpajakan. Wajib pajak juga dapat mengakses laman www.pajak.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Terdapat dua kebijakan dalam Program Pengungkapan Sukarela ini, yaitu:

  1. Kebijakan I, pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak.
  2. Kebiajkan II, pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020.

Antusiasme peserta terlihat saat mengikuti kelas pajak PPS ini, khususnya pada sesi tanya jawab. Beberapa wajib pajak mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait tata cara dan persyaratan mengikuti PPS. Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan foto bersama. KPP Madya Bandar Lampung akan rutin mengadakan kelas pajak PPS yang terbuka untuk umum setiap Hari Rabu selama Bulan Januari sampai dengan Maret 2022. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelas pajak KPP Madya Bandar Lampung, wajib pajak dapat mengikuti akun media sosial KPP Madya Bandar Lampung.

Melalui kelas pajak ini, KPP Madya Bandar Lampung berharap wajib pajak dapat mengetahui dan memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan baik, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.