Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene membuka loket khusus penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Aula KPP Pratama Majene, Kabupaten Majene (Kamis, 27/1). Loket khusus ini ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan yang kesulitan untuk melaporkan secara mandiri.
Pihak KPP Pratama Majene menyediakan petugas yang akan membimbing wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan dan menyediakan fasilitas berupa laptop dan hand sanitizer untuk pencegahan covid-19.
Loket khusus ini juga bertujuan untuk menghindari adanya antrian yang membludak di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Majene agar wajib pajak tidak berdesakan serta pelayanan perpajakan dapat berjalan dengan lancar.
Sebanyak 8.869 wajib pajak yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Majene telah melaporkan SPT Tahunan yang terdiri dari SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan.
- 9 kali dilihat