Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari menyelenggarakan Sosialisasi Edukasi Perpajakan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Zoom Cloud Meetings pukul 14.00 s.d. 15.00 WITA yang dipandu dari gedung KP2KP Pelaihari (Kamis, 10/2).

Acara sosialisasi dipandu oleh penyuluh pajak Muhkamat Anwar dan kepala KP2KP Pelaihari Apriyanto Setyawan dan dihadiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Dalam acara ditekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-filing dan tidak perlu menunda hingga batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2022. Bagi wajib pajak yang lupa efin atau ingin melakukan konsultasi SPT Tahunan dapat menghubungi Whatsapp KP2KP Pelaihari di nomor 0821 5787 8107 atau layanan konsultasi via telepon dinomor (0512) 21170. Sesi tanya jawab menandakan keingintahuan wajib pajak mengenai permasalahan yang terjadi saat e-filing sehingga wajib pajak dapat mengatasi kendala tersebut.