Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo dibanjiri oleh calon wajib pajak yang ingin melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Senin, 20/1). Hingga sore hari, petugas front office di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) telah melayani 200 permohonan pendaftaran NPWP, jauh lebih banyak dibandingkan dengan hari biasa yang hanya mencapai kisaran 50 permohonan.

Ramainya TPT KPP Pratama Palopo oleh para pendaftar NPWP tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2020. Calon wajib pajak sebagian besar merupakan orang pribadi yang ingin melamar pekerjaan di salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Calon wajib pajak tersebut berbondong-bondong untuk membuat NPWP, karena NPWP merupakan salah satu persyaratan administrasi yang diwajibkan oleh perusahaan tersebut.