Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda mengadakan Edukasi Perpajakan terkait Pemenuhan Kewajiban para Bendahara termasuk Dana Desa dan Dana BOS di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan di Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (Senin, 27/3).

Kegiatan edukasi ini menjadi bentuk sinergi antara KP2KP Kalianda dengan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) agar menambah ilmu perpajakan bagi para auditor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sehingga pada saat memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat lebih baik dan tajam kepada pimpinan daerah.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Perpajakan yang bersedia datang dan mengedukasi kami tentang pajak terutama pemotong pajak atas Dana Desa dan Dana BOS sehingga kedepannya kami para auditor yang melakukan pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang baik dan kontribus pajak yang disetorkan kembali ke kas negara dapat meningkat,” tutur Dyan Kartiko mewakili Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan pada acara tersebut.

Kepala KP2KP Kota Kalianda Didik Suharno mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan yang telah meluangkan waktu mengikuti edukasi perpajakan. Beliau juga berharap agar sinergi antara 2 (dua) instansi terus berlanjut sehingga Pajak atas Dana Desa dan Dana BOS terus tumbuh mengingat besarnya Dana dan masih banyak bendahara yang lupa akan kewajibannya.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Didik Suharno
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.