Peserta kegiatan bertanya terkait detail kewajiban perpajakan instansi pemerintah

Peserta kegiatan bertanya terkait detail kewajiban perpajakan instansi pemerintah

Kepala KP2KP Martapura memberikan pemaparan terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah

Kepala KP2KP Martapura memberikan pemaparan terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah

Peserta mengikuti kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah

Peserta mengikuti kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah

KP2KP Martapura meggelar sosialisasi di Aula Inspektorat Kabupaten Banjar

KP2KP Martapura meggelar sosialisasi di Aula Inspektorat Kabupaten Banjar

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) perpajakan bagi Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Jumat, 11/8). Acara yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Banjar ini dihadiri oleh 20 peserta, terdiri atas auditor dan pegawai Inspektorat Kabupaten Banjar.

Bimtek dimulai dengan sambutan Inspektur Kabupaten Banjar Riza Dauly, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala KP2KP Martapura tentang kewajiban perpajakan instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah wajib melakukan pemotongan/pemungutan pajak atas setiap pembayaran yang menjadi objek pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022.

Pada bimtek tersebut, terdapat sesi tanya jawab tentang materi perpajakan yang telah dibahas sehingga terjadi keseragaman pemahaman antara kantor pajak dengan inspektorat tentang aturan perpajakan yang berlaku khususnya terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah.

Dengan sinergi antara KP2KP Martapura dengan Inspektorat Kabupaten Banjar ini, kedua pihak berharap dapat mengoptimalkan tugas pengawasan kewajiban perpajakan instansi pemerintah daerah sehingga kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.