Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat Andy Whisnu Wardhana, S.E., M.B.A., Ph.D., bersama dengan jajaran melakukan kunjungan kehormatan ke Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH (Rabu, 5/6). Audiensi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua instansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum perpajakan di wilayah Lahat, Kab. Lahat, Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Andy Whisnu Wardhana menyampaikan pentingnya sinergi antara KPP Pratama Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat dalam menangani kasus-kasus perpajakan. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa pajak serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Lahat. Kami berharap, melalui audiensi ini, kolaborasi kita semakin kuat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perpajakan,” ujar Andy Whisnu Wardhana.

Bapak Toto Roedianto juga menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Lahat untuk terus bekerja sama dengan KPP Pratama Lahat. Menurutnya, koordinasi yang baik antara instansi perpajakan dan lembaga kejaksaan sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung KPP Pratama Lahat dalam setiap upaya penegakan hukum terkait perpajakan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan perpajakan dengan lebih efektif dan efisien,” kata Toto Roedianto.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.