Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sinjai menerima kunjungan dari para bendahara sekolah negeri di Sinjai, salah satunya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Sinjai, yang berkunjung pada layanan Helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat, Biringere, Kab. Sinjai (Senin, 4/5).
KP2KP Sinjai melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada para bendahara sekolah negeri di wilayah Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan oleh instansi pemerintah di sektor pendidikan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong transformasi digital perpajakan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak,” tutur Hendrawan, Kepala KP2KP Sinjai.
Dalam kegiatan tersebut, pelaksana KP2KP Sinjai memberikan pelatihan teknis terkait tata cara pembuatan bukti potong elektronik (e-Bupot) serta pembuatan kode billing melalui sistem Coretax DJP. Para peserta dibimbing secara langsung mulai dari proses input data, pembuatan dokumen, hingga penerbitan kode billing sebagai sarana pembayaran pajak.
"Masih terdapat selisih antara deposit pajak pada Dinas Pendidikan dengan bukti potong yang telah dibuat. Oleh karena itu, bendahara sekolah diimbau untuk secara tertib membuat e-Bupot dan kode billing agar deposit pajak dan bukti potong dapat seimbang serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendrawan, Kepala KP2KP Sinjai.
Para bendahara sekolah negeri menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memahami kewajiban perpajakan yang selama ini menjadi tantangan, khususnya dalam penggunaan aplikasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax DJP.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Sinjai berharap tingkat kepatuhan dan ketepatan pelaporan pajak oleh sekolah negeri di Kabupaten Sinjai dapat terus meningkat serta bendahara sekolah dapat membuat e-Bupot dan kode billing secara mandiri.
| Pewarta: Eka Dimah |
| Kontributor Foto: Eka Dimah |
| Editor: A. Rezky Amaliah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 32 kali dilihat
