Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar menggelar kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui e-Filing bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, di Aula Rapat, Jalan Rumah Sakit Umum No. 5, Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar (Kamis, 22/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi para ASN yang belum melaporkan kewajibannya untuk tahun pajak 2021, meskipun sudah terlambat melewati jatuh tempo 31 Maret 2022. Kegiatan asistensi ini diikuti oleh 25 orang ASN BLUD RSUD Kota Banjar.
Tim Penyuluh KP2KP Banjar Muhamad Ali dan M. Naufal Dharmawan memandu para peserta dalam simulasi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing.
Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Syarifah S. R. |
- 11 kali dilihat