Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi beserta tim melaksanakan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Penawangan II, Jl. Sedadi – Karangrayung KM 3, Penawangan, Grobogan (Senin, 29/1).
Kepala Puskesmas Penawangan II, Jumiatun menyampaikan bahwa banyak pegawai mengalami kendala pelaporan karena lupa kata sandi dan lupa EFIN. Dengan pelaksanaan asistensi diharapkan seluruh pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu.
Proses asistensi pelaporan SPT Tahunan dipandu oleh Kepala KP2KP beserta tim. Seluruh pegawai telah menyiapkan bukti potong 1721-A2 beserta laptop atau handphone untuk mengakses www.pajak.go.id. Di akhir kegiatan seluruh peserta yang hadir telah memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik sebagai bukti pelaporan SPT Tahunan 2023.
Kepala KP2KP Purwodadi Maisara Putra H.S. berharap dengan pelaksanaan asistensi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Grobogan dapat melaporkan SPT Tahunan 2023 paling lambat akhir Februari 2024.
Pewarta: Siti Umul Barokah |
Kontributor Foto: Maisara Putra H.S. |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat