Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat memberikan sosialisasi serta asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pengenalan sistem Coretax DJP kepada pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta Barat (Selasa, 25/2).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan serta pengenalan sistem Coretax DJP dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan. Dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat lebih mudah memahami proses pelaporan pajak dan semakin patuh dalam memenuhi kewajibannya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Herry Setyawan, menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun ini masih menggunakan sistem DJP Online. Disampaikan pula, bahwa bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, DJP telah menyediakan layanan bantuan melalui layanan asistensi yang disediakan di lokasi sosialisasi, pojok pajak, maupun langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Selain itu, tahun 2025 akan menjadi awal dari penerapan sistem Coretax DJP yang dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan. "Intinya, dengan sistem administrasi yang baru, proses perpajakan akan menjadi lebih sederhana, terukur, dan terstruktur. Kami berharap sistem ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," ujar Herry.
Kepala Bagian Program, Pelaporan, dan Keuangan Kota Jakarta Barat, Saigor Polmatua Gultom, mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Barat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Saigor melihat bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak. “Meskipun sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin, sosialisasi ini selalu menghadirkan perkembangan baru, baik dari sisi regulasi maupun inovasi layanan,” ucapnya.
Pewarta: Elsy Vellayati |
Kontributor Foto: Muhammah Qoid Huwaidi |
Editor: Kanwil DJP Jakarta Barat |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat