Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau bekerja sama dengan KPP Pratama Tanjung Redeb dan BPKAD Kabupaten Malinau mengadakan kelas pajak pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi ASN di kantor BPKAD Kabupaten Malinau (Kamis, 12/11).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan. "Berdasarkan data yang diperoleh cukup banyak ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan. Adapun tujuan diadakan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak," tuturnya. Para ASN yang mengikuti kelas pajak dipandu oleh pegawai KP2KP dengan mengakses situs web pajak.go.id untuk melaporkan SPT Tahunannya.
- 32 kali dilihat