
Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, KP2KP Limboto mengunjungi beberapa instansi daerah di lingkungan Kabupaten Gorontalo untuk melakukan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan e-Filing kepada ASN instansi di lingkungan Kabupaten Gorontalo (Senin, 29/3).
Instansi yang dikunjungi antara lain Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan, dan Rumah Sakit M.M. Dunda. Dalam melakukan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Limboto dibagi manjadi beberapa tim dan dibantu oleh relawan pajak dari Universitas Gorontalo.
Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di tanggal 31 Maret 2021, masih ada beberapa ASN yang belum melaporkan SPT Tahunan. Ketika dikunjungi oleh Petugas Penyuluh KP2KP Limboto, kebanyakan para ASN tersebut mengaku belum sempat melaporkan SPT Tahunan karena sibuk. "Iya Pak saya kemarin sudah dapat SMS dari Kantor Pajak agar segera lapor, tapi saya belum sempat datang," ungkap salah satu pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Joice Surya Ningsih.
Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto menjelaskan kepada Joice bahwa pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan dari mana saja secara daring dan tidak harus datang ke Kantor Pajak. “Untuk pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan dari rumah juga kok Bu, yang penting ada internet dan email," jelas Achmad.
Di akhir kegiatan, Joice mengaku bahwa pelaporan SPT Tahunan ternyata sangat mudah. “Ternyata mudah ya, di pikiran saya selama ini pelaporan SPT Tahunan itu ribet dan makan banyak waktu," ujarnya. Ia berterima kasih kepada KP2KP Limboto atas bantuan dan penjelasan yang telah diberikan.
- 21 kali dilihat