Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara (Kamis, 29/2).

Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tenggara mengikuti penyampaian materi oleh petugas SPT Tahunan dengan baik. Selain asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, petugas juga memberikan layanan permintaan bantuan seperti lupa kata sandi, lupa nomor EFIN dan konsultasi perpajakan lainnya. Peserta yang hadir diminta untuk membawa bukti potong formulir 1721-A2 sebagai dasar pengisian SPT.

Setelah mengikuti kegiatan ini, KPP Pratama Subulussalam berharap peserta dapat mengisi SPT Tahunan secara tepat waktu, mandiri, dan secara daring melalui pajak.go.id

 

Pewarta: Salman Faruqi
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.