Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tolitoli berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli dalam kegiatan Pojok Pajak (Senin, 19/2). Layanan yang diberikan yaitu asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023. Pojok Pajak ini didirikan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Pegawai Dinas Kesehatan memadati aula tempat Pojok Pajak diselenggarakan sambil tak lupa membawa Bukti Potong 1721-A2. Bukti Potong 1721-A2 adalah Bukti Pemotongan PPh 21 yang dikeluarkan oleh bendahara instansi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pejabat negara atau pensiunannya. Bukti Potong 1721-A2 ini yang nantinya akan digunakan Wajib Pajak Orang Pribadi—dalam hal ini yang berprofesi sebagai karyawan—sebagai panduan dalam pengisian SPT Tahunan. Petugas pun membantu pengisian formulir SPT Tahunan Orang Pribadi sembari mengingatkan batas pelaporan pada tanggal 31 Maret mendatang.
Walaupun jarak antara Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli dan KPP Pratama Tolitoli cukup dekat, namun masih ada beberapa pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Para Pegawai Dinas Kesehatan dilayani oleh Petugas Pojok Pajak yang bertugas hari itu. Petugas pada saat itu terdiri dari Ketua Tim Pojok Pajak Febri Dwi Arianto , dua account representative, dan seorang Juru Sita. Pelayanan Pojok Pajak dimulai pukul 09.00 WITA dan diakhiri pukul 15.00 WITA.
Pewarta: Wilda Ramadhani Harahap |
Kontributor Foto: Shidqi Gusti Pramanda |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat