Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan edukasi perpajakan yang diadakan secara daring melalui media Zoom Meeting di Sidrap (Rabu, 3/3). Peserta dalam kegiatan ini adalah Bendahara dan Operator dari berbagai Dinas di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sidrap serta Bendahara dan Operator dari seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Sidrap.

Tim Penyuluh KP2KP Sidrap menjelaskan secara detail tahap demi tahap pengisian SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing pada laman djponline.pajak.go.id selama kurang lebih 60 menit. Selama pemaparan materi, peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan seksama.

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan baik, benar, dan tepat waktu. “Sebagai ASN khususnya pegawai perangkat daerah, kita harus menjadi contoh sebagai wajib pajak yang patuh bagi masyarakat,” tutur Kepala KP2KP Sidrap Moh Ali Imron dalam sambutannya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi maupun berkonsultasi langsung dengan tim penyuluh terkait kendala dan masalah yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan. Tak sedikit peserta yang baru pertama kali mengikuti edukasi seperti ini dan merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.