Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun 2024 melalui Layanan Pojok Pajak yang dibuka oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro di Kantor BPKD Solok Selatan (Jumat, 14/2).

Pojok Pajak merupakan salah satu kegiatan penyuluhan dan pelayanan yang memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perpajakan tanpa perlu mendatangi kantor pajak secara langsung.

Melalui Pojok Pajak yang dibuka di Kantor BPKD Solok Selatan ini, KP2KP Padang Aro memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, layanan aktivasi dan lupa nomor Elektronic Filing Identification Number (EFIN), dan layanan perubahan data wajib pajak berupa e-mail dan nomor handphone. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan pojok pajak untuk berkonsultasi dengan petugas layanan.

“Persyaratan yang diperlukan untuk dapat kami bantu pelaporan SPT Tahunannya adalah Formulir Bukti Potong Penghasilan 1721-A2 dan handphone yang memiliki pulsa dan e-mail aktif di dalamnya untuk menerima kode verifikasi ya, Pak,” ujar Jefri Lokeswara, Pegawai Pajak yang bertugas di Pojok Pajak kepada salah satu ASN yang hendak mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2024.

Jefri berharap dengan dibukanya Layanan Pojok Pajak di beberapa titik di Kabupaten Solok  Selatan dapat mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan perpajakan selama masa periode pelaporan SPT Tahunan, sehingga wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan tetap waktu.

 

Pewarta: Rahmi Paradisa Alwanda
Kontributor Foto: Jefri Lokeswara
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.