Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto menggelar kegiatan Basamo Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di kantor BKPSDM Kota Sawahlunto (Rabu, 1/2). Kegitan ini ditujukan untuk seluruh pegawai Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemerintah Kota Sawahlunto, yaitu sejumlah 28 pegawai. KP2KP Sawahlunto di bawah naungan Kurniastuti Ikasari selaku Kepala KP2KP dan didampingi Maria Fransiska, pelaksana KP2KP Sawahlunto, menjadi pemandu sekaligus pemateri dalam kegiatan Basamo Maisi. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemutaran video arahan integritas oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Materi yang disampaikan ada dua, yakni Pemadanan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Tutorial Pelaporan SPT Tahunan secara E-filing bagi pegawai. Ikasari, menjelaskan latar belakang dan tujuan dari penggunaan NIK menjadi NPWP serta cara melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, untuk tutorial pelaporan SPT dipandu oleh Maria.

"Penggunaan NIK sebagai NPWP diberlakukan mengingat Indonesia menuju integrasi satu data nasional. Data nasional ini akan menjadi acuan dari setiap dokumentasi, aktivitas bisnis, maupun kewajiban perpajakan warga negara. Penggunaan NIK menjadi NPWP akan serentak dilaksanakan di 1 Januari 2024, oleh karenanya Bapak dan Ibu segera melakukan pemadanan sebelum 31 Maret 2023," ucap Ikasari.

KP2KP Sawahlunto berharap melalui kegiatan ini, kedepannya seluruh ASN di Pemerintah Kota Sawahlunto mampu melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing secara mandiri. Di penghujung acara, Ikasari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu.

Pewarta: Romaasi Lastaruli Sinaga
Kontributor Foto: Romaasi Lastaruli Sinaga
Editor: Andik Khoironi