
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot memberikan edukasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser (Senin, 15/3).
Edukasi SPT Tahunan disambut dengan antusias oleh para ASN di Bapenda Kabupaten Paser. Kepala Bapenda Kabupaten Paser Afra Nahetha,ST., MM memberikan apresiasi kepada para pegawai KP2KP Tanah Grogot yang hadir. “Terima kasih kepada KP2KP Tanah Grogot yang hadir di Bapenda untuk memberikan kami pemahaman tentang SPT Tahunan,” tuturnya.
Materi edukasi SPT Tahunan diberikan langsung oleh Kepala KP2KP Tanah Grogot, Ageng Walikito. Ageng Walikito menjelaskan tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi, apa itu SPT Tahunan, dan tata cara menyampaikan SPT Tahunan serta diskusi. “Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir tentang pengisian SPT Tahunan karena DJP memberikan kemudahan dalam proses penyampaiannya,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, peserta sangat aktif dan antusias dalam kegiatan diskusi selepas pemaparan materi perpajakan. Beberapa peserta memberikan pertanyaan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah dan gabung NPWP dengan suami (NPWP keluarga), daftar harta yang dicantumkan dalam pelaporan SPT Tahunan, dan pelaporan SPT Tahunan Pembetulan.
Salah satu peserta, Badri Kumaya juga menanyakan tentang bagaimana pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai yang memiliki kegiatan usaha. Ageng Walikito menjelaskan bahwa pelaporan menggunakan formulir 1770 melalui e-Form.
Harapan dari edukasi kali ini, seluruh ASN di Bapenda dapat menjadi lebih paham tentang bagaimana cara melakukan pengisian pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan segera menyampaikan SPT Tahunan melalui www.pajak.go.id.
- 33 kali dilihat