Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati memenuhi undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati di Jl. Diponegoro No.102, Kaborongan, Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati (Kamis, 9/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan asistensi kepada Satuan Kerja di Wilayah Kerja KPPN Pati secara daring. Materi yang disampaikan adalah kewajiban perpajakan bendahara dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

KPP Pratama Pati berharap pemahaman bendahara akan kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah meningkat serta turut aktif melakukan pemadanan NIK melalui pajak.go.id.

 

Pewarta: Uzlifa Nafi`at
Kontributor Foto: Uzlifa Nafi`at
Editor: Dyah Sri Rejeki