Memasuki musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2023 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2024, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan kembali menggelar kelas pajak terkait Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Pemadanan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di KP2KP Bintuhan yang beralamat di Komplek Perkantoran Padang Kempas, Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Senin, 19/2).
Kelas pajak kali ini dihadiri oleh beberapa pegawai dari Kementerian Agama Kabupaten Kaur dan pegawai puskesmas Kabupaten Kaur. Tujuan diadakannya kelas pajak ini sebagai salah satu upaya untuk mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan memastikan bahwa keseluruhan pemadanan data NIK dan NPWP sudah berjalan.
Kelas pajak dibuka pada pukul 10.00 WIB dengan pemateri dari salah satu pegawai KP2KP Bintuhan yaitu Dwi Ardiansyah. Sebelum masuk dalam materi, Dwi memastikan bahwa seluruh wajib pajak sudah mendapatkan Electronic Filling Identification Number (EFIN) guna mengubah kata sandi jika ada wajib pajak yang lupa kata sandi DJP Online. Setelah semua peserta kelas pajak bisa log in di DJP Online, Dwi mengarahkan agar wajib pajak melakukan pengecekan pada menu profil untuk memastikan seluruh data sudah sesuai dan status NIK sudah valid. Selanjutnya, Dwi menjelaskan tentang tata cara mengisi SPT dengan lengkap, jelas, dan benar melalui e-Filing.
Selama proses penyampaian materi dan pengisian SPT, peserta kelas pajak terlihat antusias untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Setelah proses pengisian SPT selesai dilakukan, Dwi menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita berperan untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan pelaporan SPT lebih awal sebelum tanggal 31 Maret 2024. Di akhir sesi, Dwi juga menyampaikan jika wajib pajak ingin melakukan konsultasi lebih lanjut bisa berkunjung langsung ke KP2KP Bintuhan.
Pewarta: Dian Anggraeny Galingging |
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat