Berkolaborasi dengan Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi menyelenggarakan sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan perpajakan atas penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 di Aula Kecamatan Rongga,  Jalan Lebaksaat, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 24/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Rongga agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya atas penggunaan APBDes dengan baik.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan Pemerintah Desa Kecamatan Rongga Dadang Kusumah menyampaikan pentingnya penyetoran pajak dana desa dengan benar dan tertib.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi perpajakan yang disampaikan oleh Kepala seksi Pengawasan VI KPP Pratama Cimahi serta sesi konseling di mana seluruh perangkat desa yang hadir berkonsultasi secara langsung kepada masing-masing Account Representative (AR).

 

Pewarta: Deni Firdiansyah
Kontributor Foto: Irvan Alqorni
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.