Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan Kepala Seksi Pengawasan dan account representative (AR) yang mengawasi wajib pajak (WP) dengan usaha jasa layanan makanan, untuk mengunjungi dan menggali informasi lebih rinci dari usaha yang dijalankan. Lokasi usaha berupa restoran yang berlokasi di Jalan Dewisita, Ubud, Gianyar (Kamis, 8/6).

Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menuturkan bahwa kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai mitra kerja yang memasok bahan baku restoran dan pangsa pasar yang menjadi konsumen di restoran dimaksud. Gede juga menambahkan dalam kunjungan tersebut digali proses bisnis dan mekanisme menjaring konsumen yang akan berkunjung ke restoran.

Saat kunjungan, salah satu staf WP menjelaskan mengenai bahan baku restoran dipasok dari petani dan peternak lokal yang tersebar di Gianyar dan menyesuaikan dengan tema menu yang diubah setiap empat bulan sekali. Dijelaskan mengenai pemanfaatan website untuk reservasi dan pengelolaannya melibatkan tenaga dari luar negeri.

Mengakhiri kunjungan, Gede menegaskan bahwa WP yang mempunyai usaha jasa layanan makanan perlu memastikan pemungutan dan pemotongan pajak terkait mitra kerja pemasok agar sesuai dengan ketentuan perpajakan. Gede juga berpesan untuk selalu berkonsultasi dengan AR terkait jika menemui kendala perpajakan.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto:
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.