Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bekasi, KPP Madya Karawang, KPP Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Utara, KPP Pratama Cikarang Selatan, KPP Pratama Karawang, dan KPP Pratama Subang mengadakan kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Jawa Barat II tahun 2024 untuk wajib pajak yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Subang yang dilaksanakan di Hotel Resinda Karawang (Rabu, 29/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh 110 wajib pajak di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Subang serta dihadiri oleh Pj. Bupati Subang yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang.
“Kegiatan Tax Gathering tahun ini adalah Tingkatkan Sinergi, Kuatkan Kolaborasi, Sukseskan Reformasi, Makmurkan Negeri yang artinya kita bersama-sama menguatkan sinergi dan kolaborasi antara wajib pajak dan fiscus untuk menyukseskan reformasi perpajakan yang memberikan kemudahan berusaha bagi wajib pajak sehingga dapat berkontribusi secara optimal kepada negara dalam bentuk pembayaran pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh perwakilan Pj. Bupati Subang, dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah. Pemerintah daerah terus melaksanakan sinergi dan kerjasama dengan pemerintah pusat untuk bersama-sama mengoptimalkan pelayanan perpajakan kepada para stakeholder.
Memasuki kegiatan dialog perpajakan, perserta antusias mengikuti dengan beberapa pertanyaan yang diajukan terkait dengan implementasi aturan perpajkan, Click Call Counter, Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 serta cara memaksimalkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.
Kegitan ditutup dengan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada 110 wajib pajak yang telah memberikan kontribusi positif bagi penerimaan dan kepatuhan pajak. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II didampingi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak masing-masing.
Tax Gathering tersebut merupakan sebuah wadah untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak dan memberikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan wajib pajak dalam pembangunan negara dalam bentuk pembayaran pajak. Selain itu, Tax Gathering ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk dapat berdialog dengan para pimpinan di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pewarta: Adzhana Ahnaf Pratama |
Kontributor Foto: Halimah KS |
Editor: Uswah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 kali dilihat