Mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purbalingga R. Imam Wahyudi, SH, M.S menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 secara elektronik dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak di ruang rapat Bupati di Purbalingga (Rabu, 24/2).
Imam mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan sekarang mudah, karena ada e-Filing. Wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan dari mana saja, bahkan dari rumah ataupun tempat kerja tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak. ”Di masa pandemi ini pelaporan secara e-Filing sangat membantu karena dapat dilakukan di mana saja kita berada, bahkan saya bisa melaporkan SPT Tahunan 2020 tanpa keluar dari ruang kerja saya,” imbuhnya. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Purbalingga berharap agar masyarakat Purbalingga dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
- 34 kali dilihat