Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menggelar kelas pajak “Edukasi Coretax” (Kamis, 19/12). Kelas pajak ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh 60 wajib pajak.
Kelas pajak ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cilegon Haposan. Dalam sambutannya, Haposan menyampaikan arahan terkait adanya sistem baru yakni Coretax. “Dengan adanya Coretax ini nantinya, kami harap dapat meningkatkan kemudahan bagi para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” tegas Haposan.
Sesi materi disampaikan oleh Bangun Sigit Dipokuncoro, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon. Dalam paparannya, Bangun menjelaskan sistem Coretax, yang menjadi salah satu inovasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan fitur-fitur utama Coretax, seperti laman login, e-Faktur, e-Bupot, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pengelolaan deposit, ledger, dan fitur lainnya yang dirancang untuk memudahkan transaksi perpajakan secara digital.
Selain memberikan penjelasan teoritis, Bangun juga memandu peserta melalui simulasi penggunaan sistem Coretax. Dengan langkah-langkah yang rinci, peserta diajak untuk memahami cara mengoperasikan setiap fitur, mulai dari pembuatan faktur pajak hingga pelaporan pajak secara online. Hal ini dilakukan untuk memastikan para peserta tidak hanya memahami konsepnya, tetapi juga mampu mengaplikasikan sistem ini.
Kelas pajak ini berlangsung dengan interaktif. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkait berbagai aspek penggunaan Coretax. Diskusi yang berlangsung menjadi ajang pertukaran informasi yang bermanfaat, tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi KPP Pratama Cilegon dalam memahami kebutuhan dan tantangan wajib pajak.
“Edukasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung wajib pajak dalam beradaptasi dengan sistem digital, yang menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Bangun dalam sesi penutupnya.
Program edukasi seperti ini merupakan salah satu langkah strategis KPP Pratama Cilegon dalam membantu wajib pajak mempersiapkan diri untuk menyambut Coretax yang akan diimplementasikan pada tahun 2025. Sistem Coretax sendiri diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam proses perpajakan, sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih cepat dan akurat. KPP Pratama Cilegon berharap, melalui edukasi yang rutin dilaksanakan, para wajib pajak semakin terbiasa dengan penggunaan teknologi dalam administrasi pajak.
Pewarta: Dian Anggrayuni |
Kontributor Foto: Dian Anggrayuni |
Editor: Satriyono Sejati |
*) Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 75 kali dilihat