Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang mengadakan Webinar Perpajakan dengan tema “Kupas Tuntas UU Cipta Kerja Kluster Perpajakan" di Karawang (Selasa, 2/2). Dalam webinar ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II. Wakil Rektor Unsikka DR. Kusrin, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan pihak akademisi menyambut baik terbitnya UU Cipta Kerja yang diharapkan dapat membantu Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hadir sebagai pembicara Dwi Amiarsih, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II menyampaikan latar belakang klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian Indonesia, mendorong investasi di tengah kondisi perlambatan ekonomi dunia agar dapat menyerap tenaga kerja seluas-luasnya. Perubahan Undang-undang perpajakan sangat urgent dilakukan khususnya beberapa ketentuan di UU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, dan UU Pajak Pertambahan Nilai yang dapat membantu terciptanya kemudahan berusaha tersebut.
Dalam materi kedua yang disampaikan Kartika Sari selaku Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen disampaikan pokok-pokok perubahan dalam UU Perpajakan yang dicantumkan dalam UU Cipta Kerja ini yang ditujukan untuk peningkatan investasi, mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela, meningkatkan kepastian hukum, serta menciptakan keadilan iklim berusaha.
Kegiatan ini disambut sangat antusias terbukti dari jumlah peserta terhubung secara daring sejumlah 650 orang tidak hanya dari kalangan akademisi tetapi juga praktisi, konsultan pajak dan asosiasi serta dari seluruh Indonesia termasuk dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi. Selain itu pertanyaan yang disampaikan juga mencerminkan antusiasme masyarakat dan keingintahuan lebih lanjut khususnya dari mahasiswa selaku wajib pajak masa depan yang akan menjadi penopang perekonomian Indonesia.
- 38 kali dilihat