Dalam rangka memenuhi kewajibannya untuk melapor SPT Tahunan, wajib pajak berbondong-bondong mengunjungi KP2KP Talaud (Selasa, 25/2). KP2KP Talaud sebagai garda terdepan Direktorat Jenderal Pajak senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dengan mengedepankan pelayanan prima.

"Menjelang batas waktu lapor SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi tanggal 31 Maret 2020, Kami siap melayani wajib pajak yang membutuhkan pelayanan dan konsultasi agar wajib pajak dapat menyampaikan SPT sebelum batas waktunya," ungkap Kepala KP2KP Talaud Andra Amirullah menanggapi wajib pajak yang mulai ramai mendatangi KP2KP Talaud.