Para wajib pajak baik orang pribadi maupun badan usaha mulai memenuhi ruang antrean di loket helpdesk dan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang (Selasa, 7/1).
Menurut penuturan beberapa petugas frontliner KPP Pratama Jombang, antrean wajib pajak pada minggu pertama di awal tahun 2020 memang jauh lebih padat sampai dua kali lipat jumlah antrean biasanya.
"Awal tahun ini jumlah antrean wajib pajak khususnya orang pribadi membludak dibandingkan hari biasa. Pada hari biasa di tahun 2019 jumlah antrean hanya berkisar 10 hingga paling banyak 30 wajib pajak, sedangkan pada minggu pertama tahun 2020 ini antreannya mencapai 60 bahkan bisa sampai 100 wajib pajak setiap hari," tandas salah seorang petugas helpdesk Ganjar Dwi Kharisma.
Menurut Ganjar, hal tersebut wajar karena saat ini sudah memasuki periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019. "Mereka berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya sehingga rela mengantre pada awal tahun 2020 untuk menghindari kemungkinan adanya gangguan pada sistem pelaporan daring, DJP Online seperti yang pernah terjadi tahun lalu menjelang batas akhir pelaporan di bulan Maret dan April," imbuh Ganjar Dwi Kharisma.
"Banyak wajib pajak baru yang terdaftar 2019 berbondong-bondong melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) agar dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring lewat akun DJP Online masing-masing menggunakan menu e-filing juga e-form," lanjut ujar Ekky Hery Mayasari petugas TPT yang menempati loket 3.
Sesuai instruksi dari Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih bahwa saat ini para petugas frontliner harus merapatkan sinergi serta mengerahkan upaya terbaiknya dalam memberikan kecepatan dan ketepatan pelayanan di tengah keriuhan periode pelaporan SPT Tahunan 2019.
- 56 kali dilihat