
“Sejak hari Senin hingga hari ini jumlah antrean loket Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai sekitar 100an lebih per harinya. Kami tidak menduga akan membludak seperti itu,” ujar Siwi Aisah Prabandari petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Purbalingga di Purbalingga (Kamis, 28/4).
Siwi juga menyampaikan bahwa rata-rata antrean pelaporan SPT Tahunan selama bulan April yakni paling banyak sekitar 40 per harinya. Namun, sejak tanggal 25 April 2022 atau menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Purbalingga ramai dikunjungi oleh wajib pajak yang didominasi oleh badan usaha seperti Persekutuan Komanditer (CV), lembaga, serta yayasan yang berkedudukan di Purbalingga maupun Banjarnegara.
Selain Siwi, petugas TPT KPP Pratama Purbalingga lain yakni Haris Cahya Mahardika juga mengakui bahwa jumlah antrean SPT Tahunan mengalami peningkatan drastis di akhir April.
“Pembludakan ini juga salah satunya disebabkan oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang mau mengakitfkan NPWP dengan cara melaporkan SPT Tahunan,” ujar Haris.
Menurut Haris, ramainya PPPK ke kantor pajak adalah karena salah satu syarat untuk pemberkasan PPPK adalah NPWP yang aktif.
“Mereka berbondong-bondong datang ke kantor pajak untuk membuat NPWP secara online bagi yang belum punya NPWP, kalau yang sudah memiliki NPWP namun statusnya Non Efektif kita imbau untuk mengaktifkan NPWP dengan cara melaporkan SPT Tahunan,” tambah Haris.
Melihat peningkatan antrean yang drastis ini serta mengingat batas jam layanan selama bulan Ramadan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purbalingga Widiana Ratnasari Suprobo serta Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Purbalingga Marsono selaku koordinator harian SPT Tahunan turun langsung untuk membantu melayani wajib pajak yang datang.
Selain itu, beberapa Account Representative, Fungsional Pemeriksa Pajak, serta Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga juga ditugaskan untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Badan di loket Helpdesk yang sudah disiapkan.
“Yang dari awal tujuannya untuk laporan SPT Tahunan langsung diambilkan nomor antrean SPT Tahunan, lalu menuju loket validasi untuk mengecek kelengkapan sebelum melaporkan SPT Tahunan seperti EFIN dan email yang dibantu oleh Relawan Pajak. Setelahnya, wajib pajak diarahkan ke loket SPT Tahunan untuk dipandu pengisiannya. Untuk pembagiannya, jika wajib pajak sudah pernah lapor e-Form maka dibantu oleh Account Representative/Fungsional Pemeriksa/Fungsional Penyuluh, kalau wajib pajak masih melaporkan SPT Tahunan secara manual akan diarahkan langsung ke loket TPT untuk diterbitkan Bukti Penerimaan Surat (BPS),” jelas Siwi kembali setelah menutup layanan.
Siwi juga menambahkan terkait mekanisme antrean pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh PPPK. Kalau tujuan awal untuk pengaktifan NPWP dan cetak kartu, wajib pajak akan diarahkan langsung ke loket TPT. Sebelumnya, pengarah layanan sudah memberi formulir SPT Tahunan 1770 SS, form permintaan kembali, serta persyaratan fotokopi KTP. Untuk prosesnya langsung sekali duduk di loket TPT semua.
Meskipun antrean ramai, petugas tetap melayani seluruh wajib pajak sampai tuntas. “Karena hari ini adalah hari terakhir kantor pajak buka sebelum cuti bersama Idulfitri 1443 H, maka dari awal kita hanya menyiapkan 100 antrean saja. Setelah itu wajib pajak yang datang diarahkan untuk melakukan konsultasi secara online melalui nomor layanan yang sudah disiapkan,” pungkas Siwi.
- 71 kali dilihat