Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan membuka loket layanan khusus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tabanan di Tabanan, Bali (Kamis, 18/1).

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pelayanan Bapak Andreas Emille De Rozari menyampaikan bahwa loket khusus TPT yang dibuka terdiri dari 2 (dua) loket. Kedua loket tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang ingin mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing.

“Wajib pajak yang datang untuk pelaporan SPT Tahunan pada bulan Januari ini sudah mulai ramai sehingga kita tambahkan dua loket untuk sementara," ujar Emille saat mempersiapkan loket. Petugas yang memberikan asistensi di loket sudah diatur sesuai jadwal agar dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada wajib pajak.

Emille menyampaikan bahwa pada bulan Februari dan Maret rencananya akan ditambahkan loket lagi. “Nanti menjelang akhir periode pelaporan akan kita tambahkan loket asistensi tambahan baik itu e-filing maupum e-form agar antrean tidak menumpuk”, tutup Emille.

Dengan adanya Loket Layanan Khusus ini, KPP Pratama Tabanan berharap dapat mengurangi antrean panjang dalam Pelaporan SPT Tahunan, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak.

 

Pewarta: I Made Mertha Adhi Putra
Kontributor Foto: I Made Mertha Adhi Putra
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.