
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir yang mengadakan tes cepat (rapid test) Covid-19 di lapangan parkir KPP Pratama Samarinda Ilir (Kamis, 17/9). Kegiatan ini dilakukan secara rutin sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak. Bekerja sama dengan Laboratorium Klinik & Radiologi Nur Asih, tes cepat ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan wajib pajak yang berkunjung dan seluruh pegawai.
Seluruh pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPP Pratama Samarinda Ilir mengikuti tes cepat ini. Kegiatan dilakukan secara teratur menurut jadwal yang telah ditentukan oleh Seksi Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal. Emri Mora Singarimbun, Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir mendapat giliran pertama dalam pengambilan sampel darah dan diikuti oleh pegawai lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Dari kegiatan rutin ini, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap kesehatan setiap pegawai dapat diawasi sehingga memberi kenyamanan dan keamanan bagi pegawai dan wajib pajak.
- 20 kali dilihat