
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II kembali mengadakan tes cepat (rapid test) guna mencegah penyebaran Covid-19 yang dilangsungkan di aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II di Surakarta (Rabu, 2/12). Tes cepat ini dijadwalkan selama dua hari sejak Selasa, 1 Desember 2020.
Selain memberi rasa aman dan nyaman dalam pelayanan wajib pajak, tes ini juga demi menjaga kondisi dan kesehatan pegawai. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kota Surakarta, tes cepat ini rutin diadakan setiap bulannya di aula kantor. Sebanyak 158 pegawai ASN, 12 satpam dan 8 petugas kebersihan serta 3 pegawai kantin dibagi menjadi 2 shift mengikuti tes cepat sesuai jadwal.
Plt. Kabag Umum Kanwil DJP Jawa Tengah II Eko Budi Setyono mengaku prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran di wilayah Jawa Tengah. Eko berharap semua pihak, baik ASN, tenaga satpam dan petugas kebersihan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan selalu menjalankan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).
"Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan," kata Eko. Kantor-kantor pemerintahan harus menjadi teladan penerapan protokol kesehatan.
Ia mencontohkan kebijakan pencegahan penularan Covid-19 yang diterapkan di Kanwil Jawa Tengah II saat ini, mencuci tangan sebelum masuk area kantor, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan. Untuk kegiatan rapat secara luring dibatasi peserta rapat yang hadir secara fisik maksimal sebanyak 40 persen dari kapasitas ruangan. Adapun jalannya rapat dapat diakses melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Bagi pegawai yang baru melakukan perjalanan lebih dari radius 80 km agar terlebih dahulu melakukan tes cepat secara mandiri.
Apabila Kanwil DJP Jateng II mengadakan rapat dengan pihak luar, peserta rapat dari pihak luar diwajibkan menyertakan surat pernyataan sehat hasil dari tes cepat. Selain itu Kanwil DJP Jateng II telah membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II.
- 39 kali dilihat