Kanwil DJP Jawa Barat II bekerja sama dengan Siloam Hospital menyelenggarakan tes cepat (rapid test) Covid-19 untuk seluruh pegawainya di Aula Kanwil DJP Jawa Barat II (Kamis, 15/10).

Sebanyak 170 orang yang terdiri dari pegawai, pramubakti, satpam, dan cleaning service mengikuti tes cepat ini. Pelaksanaan Rapid test dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari kerumunan. Tim Medis dari Siloam Hospital juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ketika mengambil sampel darah dari para pegawai.

Dari sampel darah yang diuji menggunakan metode serologi, seluruh pegawai dinyatakan nonreaktif.Tes cepat ini diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Barat II sebagai langkah antisipatif dan upaya deteksi dini penyebaran Covid-19.

Selama masa pandemi pelayanan pajak selalu mengikuti standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh setiap wajib pajak sebelum memasuki wilayah kantor. Layanan pajak secara daring juga dilakukan agar mengurangi jumlah wajib pajak yang datang ke kantor. Sedangkan untuk internal pegawai diterapkan sistem kerja Work From Home (WFH) agar meminimalisir kontak antarpegawai.