Sehubungan dengan perkembangan situasi terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pelaksanaan perjalanan pegawai, dan pelaksanaan tugas dalam tatanan kenormalan baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kanwil DJP Jawa Barat II bekerja sama dengan Eka Hospital Bekasi menyelenggarakan tes cepat di aula Kanwil DJP Jawa Barat II (Rabu, 12/8).
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai, pramubakti, satpam, dan OB yang secara totoal berjumlah 170 orang. Pelaksanaan tes cepat ini dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari kerumunan. Tim Medis dari Eka Hospital juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ketika mengambil sampel darah dari para pegawai.
Dengan metode Serologi, hasil dari tes cepat dapat dilihat dalam waktu satu hari. "Berdasarkan hasil tes, semuanya dinyatakan non reaktif dan diharapkan dengan diadakannya tes ini, dapat mencegah penularan Covid-19 sejak dini,".pungkas Yoyok Satiotomo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II.
Selama masa pandemi pelayanan pajak selalu mengikuti standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh setiap wajib pajak sebelum memasuki wilayah kantor. Layanan pajak secara daring juga dilakukan agar mengurangi jumlah wajib pajak yang datang ke kantor. Sedangkan untuk internal pegawai diterapkan sistem kerja Work From Home (WFH) agar meminimalisir kontak antarpegawai.
- 32 kali dilihat