
KPP Pratama Kupang tampak ramai dipenuhi warga yang melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2019. Tampak dari awal Januari 2020 sampai 14 Januari 2020 sudah tercatat sebanyak 766 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunannya. Dari tanggal yang sama di tahun lalu, terdapat pertumbuhan sebesar 191% jumlah laporan SPT Tahunan yang masuk (Selasa, 14/1).
Slogan "Lebih Awal Lebih Nyaman" menjadi fokus utama KPP Pratama Kupang di awal tahun ini. Dengan jumlah wajib pajak terbesar se-Nusa Tenggara, KPP Pratama Kupang tentu membutuhkan perencanaan strategi yang matang agar pelayanan perpajakan kepada wajib pajak terus meningkat mutunya dengan antisipasi wajib pajak yang membludak.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan, KPP Pratama Kupang telah menyiapkan beberapa strategi. Di antara strategi tersebut adalah dibentuknya duta e-Filing di puluhan satuan kerja pemerintah, menggandeng relawan pajak dari beberapa universitas di Kupang, kegiatan isi bareng SPT Tahunan, dan sebagainya. Selain itu, kemitraan dengan media massa juga kita giatkan agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunannya.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang mengutamakan pemangku kepentingan, KPP Pratama Kupang sudah menyiapkan sarana dan prasarana serta pelayanan untuk membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Salah satunya dengan menyiapkan loket tambahan khusus penerimaan SPT Tahunan di awal Januari.
Seperti tahun lalu, KPP Pratama Kupang tetap gencar mengampanyekan pelaporan SPT Tahunan secara daring menggunakan layanan e-Filing. Bahkan untuk wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan dengan datang ke kantor akan diarahkan dan diberi asistensi untuk melaporkan secara daring agar mempermudah wajib pajak melakukan pelaporan pada tahun berikutnya.
Esra Junius Ginting selaku Kepala Seksi Pelayanan mengapresiasi antusias warga yang melaporkan SPT Tahunan di awal waktu menggunakan layanan e-Filing. “Kami sangat senang dan mengapresiasi wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya sampai saat ini, kami akan terus memberikan layanan terbaik untuk membantu kemudahan wajib pajak,” ujarnya.
e-Filing merupakan cara menyampaikan SPT Tahunan yang lebih mudah melalui online. Karena dengan e-Filing wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya dimana saja dan kapan saja. Selain itu wajib pajak tidak perlu repot menulis lembaran-lembaran formulir, cukup dengan diketik dengan handphone laporan SPT Tahunan sudah bisa dilakukan. Wajib pajak juga tidak perlu antri ke kantor dan berlama-lama menunggu.
Seperti yang disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, “Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak dan akan terus mengampanyekan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Karena dengan e-Filing wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja. Saya mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal, karena lebih awal, lebih nyaman.”
- 46 kali dilihat