Beberapa negara fokus menyampaikan pencapaian implementasi Base Erosion Profit Shifting (BEPS) dalam Head of Delegation Forum sesi ke tiga Pertemuan Tahunan SGATAR ke-49 (Rabu, 23/10).

Head of Delegation dari Malaysia Sabin bin Samitah menyampaikan terkait Implementasi Base Erosion Profit Shifting (BEPS) yang terdiri dari BEPS Action 5,6, 13, dan 14.

“BEPS Action 13 fokus pada implementasi CbC reporting, BEPS Action 5 fokus pada perubahan oleh beberapa legislasi domestik, dan pertukaran aturan pajak. Sementara itu, Action 6 fokus pada persyaratan minimum di bawah MLI dan Action 14 adalah amandemen MAP guidelines,” papar Sabin

Dalam digital ekonomi, Malaysia telah melakukan beberapa upaya sejak tahun 2017 yaitu dengan berpartisipasi pada TFDE. Kemudian pada tahun 2019 Malaysia memperkenalkan pajak jasa atas barang/jasa digital yang diimpor oleh konsumer Malaysia. Pada tahun 2020, Malaysia akan terus melakukan konsensus serta melakukan pencarian solusi atas beberapa masalah tersebut.

“Malaysia akan terus berkomitmen pada implementasi BEPS, terus berpartisipasi aktif dalam inclusive framework. Akan tetapi, masih terlalu dini untuk menilai dampak dari implementasi BEPS,” terang Sabin.

Head of Delegation dari New Zealand David Mark Carrigan memaparkan terkait pencapaian kunci di New Zealand yaitu pemberlakuan GST terhadap jasa online sejak 1 Oktober 2016 serta aturan GST baru terkait penjualan pajak atas low-value-goods pada 1 Desember 2019. Selain itu, New Zealand berhasil memberlakukan domestic hybrid mismatch rules yang komprehensif serta pengenalan aturan transfer pricing atas bunga atas utang pihak berelasi.

“Singapura mendukung prinsip-prinsip BEPS dan Singapura merupakan salah satu negara yang bergabung dalam BEPS Inclusive Framework,” papar Ng Wai Choon selaku Head of Delegation Singapura.

Dalam paparannya, Ng Wai Choon telah menunjukkan beberapa pencapaian dalam pemenuhan 4 standar minimum dan implementasi BEPS Action. Untuk BEPS Action 5, Singapura telah berpartisipasi melakukan peer review pada Forum on Harmful Tax Practices dan implementasi AEoI.

Singapura juga telah meraih beberapa capaian dalam BEPS Action 13 melalui pengaturan legislasi domestik terkait transfer pricing. Begitu pula dengan BEPS Action 14 ketika Singapura berhasil meningkatkan penyelesaian sengketa secara efektif dan BEPS Action 16 terkait dengan Treaty Abuse.