Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan dan penggunaan aplikasi Coretax DJP kepada anggota Kepolisian Resor (Polres) Kabupten Tasikmalaya di Kantor Polres Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Mangunreja nomor 1, Kabupaten Tasikmalaya (Selasa, 25/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau dan mendampingi anggota Polres Tasikmalaya Kabupaten untuk menyampaikan SPT Tahunan 2024 serta mengenalkan aplikasi Coretax DJP.
“Dasar pengisian SPT Tahunan bagi anggota polisi adalah bukti potong 1721-A2. Kalau sudah menerima bukti potong tersebut, silakan laporkan SPT Tahunannya melalui laman djponline.pajak.go.id. Selanjutnya, akan ada pengenalan aplikasi Coretax DJP yang akan kita sampaikan,” ujar Account Representative KPP Pratama Tasikmalaya, Muhammad Yefrodentha Yuno.
Sementara itu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya, Fahmi Hidayat, menyampaikan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan kepada para peserta. Setelah itu, peserta mempraktikkan pelaporan SPT Tahunannya.
Materi selanjutnya, Fahmi menyampaikan materi pengenalan aplikasi Coretax DJP. Ia menjelaskan seluk-beluk Coretax DJP, mulai dari tata cara login, impersonating, permohononan kode otorisasi DJP, pembuatan bukti potong melalui menu e-Bupot, penyampaian SPT Masa, serta pelunasan billing pajak.
Impersonating merupakan konsep pengelolaan akun Coretax DJP yang dijalankan oleh pengurus, wakil, atau kuasa yang telah ditunjuk. Konsep tersebut dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan keamanan data wajib pajak.
KPP Pratama Tasikmalaya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini, para anggota kepolisian dapat segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Selain itu, bagi pengelola keuangan maupun peserta lain dapat semakin familiar dengan aplikasi Coretax DJP sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan patuh.
Pewarta: Tsabita Hasna Khairany |
Kontributor Foto: Tsabita Hasna Khairany |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat