Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan terus memberikan sosialisasi kepada wajib pajak. Kali ini, Pajak Tapaktuan bersama Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Pemutakhiran Data Mandiri Wajib Pajak. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Selatan (Rabu, 15/3) .
Sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Iswar, SH, didampingi Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tapaktuan Tugino, SE.MSi, dengan peserta para kabag, kasat, kasi dan anggota Polres Aceh Selatan. Dalam sambutannya, Wakapolres mengatakan kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar personil Polres Aceh Selatan mengetahui tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP. Selain itu, beliau berpesan kepada seluruh personil agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh saat semua materi disampaikan oleh tim kantor pajak.
"Mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya
Sementara itu, Kasi Pelayanan KPP Pratama Tapaktuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Aceh Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan sosialisasi perpajakan serta mengimbau kepada seluruh anggota Polres seluruhnya untuk menyampaikan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum 31 Maret 2023.
Pewarta: Tugino |
Kontributor Foto: Garnadi Satya N. |
Editor: Feni Fahira |
- 5 kali dilihat