Komando Resor Militer 071/Wijayakusuma (Korem 071/WK) bekerja sama dengan KPP Purwokerto mengadakan sosialisasi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan secara daring melalui media Zoom Meeting (Selasa, 16/2). Bertempat di KPP Pratama Purwokerto, Purwokerto, kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 1,5 jam ini juga sekaligus memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Rifqy Fredy Kurniawan, Penyuluh KPP Pratama Purwokerto menjelaskan tata cara pengisian dan mensimulasikan pelaporan melalui e-Filing.

“Formulir 1770S digunakan untuk karyawan yang memiliki penghasilan minimal enam puluh juta per tahun, sedangkan bagi karyawan yang memiliki penghasilan di bawah enam puluh juta menggunakan formulir 1770SS,” ujar Rifqy.

Sebelum memulai simulasi, Rifqy menjelaskan bahwa wajib pajak perlu menyiapkan formulir 1721-A2 atau bukti pemotongan PPh pasal 21 bagi Anggota TNI/POLRI, daftar harta, daftar hutang, dan daftar keluarga yang menjadi tanggungan.  Selain itu, bagi wajib pajak yang lupa password pada akun DJP Online perlu menyiapkan kode Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Dalam sesi tanya jawab, 65 anggota KOREM 071/WK terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan baik langsung melalui video maupun pada kolom chat.

KPP Pratama Purwokerto berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi pengisian SPT Tahunan seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri dan tepat waktu.