Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada Anggota Kompi Senapan B Brigif (Selasa, 28/3). Acara ini dilangsungkan secara luring di Ruang Rapat Kompi Senapan B Brigif, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan membuka acara asistensi dan Mahmud Arifudin pegawai KP2KP Tanjung Selor berperan sebagi pemateri.  

“Lapor SPT Tahunan sangat mudah dilakukan cukup dengan smartphone dan koneksi internet, dengan e-Filing kita bisa melaporkan SPT Tahunan kapan saja dan dimana saja,” ujar Agus.

Selanjutnya Arif menjelaskan bahwa setiap Anggota TNI, Polri dan ASN memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu, baik itu melalui mandiri atau datang langsung ke kantor pajak.

Arif melanjutkan dengan memberikan contoh pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS dan 1770S di laman pajak.go.id dimulai dari mendaftarkan akun di DJP Online, mengisi identitas diri, mengisi penghasilan yang diperoleh sampai dengan menerima bukti pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KP2KP Tanjung Selor berharap dengan dilaksanakannya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak khususnya Anggota TNI, Polri, dan ASN di wilayah Kabupaten Bulungan untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

 

Pewarta:Mahmud Arifudin
Kontributor Foto:Mahmud Arifudin
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.