Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kep.Bangka Belitung Romadhaniah mengikuti rapat kunjungan kerja anggota DPR RI di Hotel Arista Palembang (Senin, 15/2). Agenda kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Sumatera Selatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala OJK Sumsel, Asisten Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Perwakilan BI Sumsel, pimpinan Lembaga Penjamin Simpanan, pimpinan BPS Sumsel, pimpinan perbankan di Sumsel, serta Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI Nufransa Wirasakti, dan seluruh pimpinan Kantor Wilayah Kemenkeu di Sumsel. Fokus kunjungan kerja Komisi XI DPR RI tersebut adalah pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumatera Selatan.

Dalam paparannya, Romadhaniah menyampaikan poin-poin penting tentang kinerja penerimaan, proyeksi penerimaan tahun 2021 serta strategi untuk mencapainya, pelaksanaan program PEN, dan sinergitas yang dilakukan dengan pemerintah daerah, instansi lain, dan dunia usaha.

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mengapresiasi kinerja Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel dan Kanwil DJBC Sumbagsel yang dapat mencapai target penerimaan tahun 2020 sebesar 100% dan 147%. Pencapaian tersebut penting mengingat penerimaan pajak sangat berperan dalam penerimaan Negara. Bertu juga berharap sinergi instansi pajak dan bea cukai dengan pemerintah daerah dan instansi lain, termasuk DPR sebagai mitra kerja, dapat terus ditingkatkan.

“Pencapaian target penerimaan tersebut patut diapresiasi mengingat penerimaan Negara sangat bergantung pada penerimaan pajak, apalagi di tengah upaya menanggulangi pandemi sekarang ini. Kekurangan pencapaian target akan menyebabkan utang Negara lebih besar. Untuk itu sinergi perlu ditingkatkan,” jelas Bertu.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan ramah tamah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.